Resmi
Dibuka, Inilah Syarat LPDP 2022
Pendaftaran
LPDP resmi dibuka. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah memberikan
kesempatan bagi anak bangsa untuk mendapatkan beasiswa pendidikan tahun ajaran
2022/2023. Lalu, apa saja syarat yang diperlukan? Berikut ulasannya.
Dikutip
dari laman Kemenkeu.go.id, bahwasannya salah satu beasiswa yang telah
dipersiapkan yaitu beasiswa LPDP reguler. Jenis beasiswa ini diperuntukan bagi
Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menyelesaikan program diploma (S1/D4)
untuk jenis beasiswa reguler.
Persyaratan
Umum Beasiswa LPDP
Adapun
persyaratan umum mengikuti beasiswa LPDP yaitu Warga Negara Indonesia yang
telah menyelesaikan program diploma (S1/D4) untuk mengikuti program Magister (S2),
dan jika sudah magister bisa mengikuti program Doktor (S3), atau yang telah
lulus diploma (S1/D4) dapat langsung mengikuti program Doktor.
Dengan
syarat perguruan tinggi negeri yang telah terakreditasi Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), perguruan tinggi kedinasan dalam negeri,
atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakui oleh Kedutaan Besar
Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi atau Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Selanjutnya,
pelaksana beasiswa juga tidak sedang menempuh studi bagi Magister atau Doktor
di perguruan tinggi dalam atau luar negeri. WNI yang telah menyelesaikan studi
Magister (S2) tidak diperbolehkan melakukan pendaftaran program Magister, dan
WNI yang telah menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) tidak diperbolehkan daftar
program beasiswa Doktor.
Selanjutnya,
lampirkan surat rekomendasi akademis bagi yang belum bekerja atau dari atasan
bagi yang telah bekerja, dan pilih perguruan tinggi tujuan yang sesuai dengan
ketentuan LPDP.
Persyaratan
Khusus Beasiswa LPDP
Persyaratan
khusus beasiswa LPDP reguler yaitu pelaksana bersedia mendatangani surat
pernyataan mengenai ketentuan batas usia pendaftar untuk jenjang Magister
paling tinggi usia 35 tahun, sedangkan Doktor paling tinggi 40 tahun.
Selanjutnya,
mengunggah beberapa dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan persyaratan
jenjang magister wajib mempunyai IPK di jenjang sebelumnya sekurang-kurangnya
3,00 untuk skala 4 yang dibuktikan dengan transkip nilai asli yang telah
dilegalisir.
Sedangkan,
program Doktor wajib mempunyai IPK pada jenjang sebelumnya sekurang-kurangnya
3,25 pada skala 4 dan dibuktikan dengan transkip nilai asli yang telah
dilegalisir. Adapun peserta juga wajib mengunggah sertifikat kemampuan Bahasa
Inggris dengan skor minimal TOEFL TIP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau
IELTS 6,0.
Comments
Post a Comment