Resmi Dibuka, Inilah Syarat LPDP 2022



Pendaftaran LPDP resmi dibuka. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah memberikan kesempatan bagi anak bangsa untuk mendapatkan beasiswa pendidikan tahun ajaran 2022/2023. Lalu, apa saja syarat yang diperlukan? Berikut ulasannya.

Dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, bahwasannya salah satu beasiswa yang telah dipersiapkan yaitu beasiswa LPDP reguler. Jenis beasiswa ini diperuntukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menyelesaikan program diploma (S1/D4) untuk jenis beasiswa reguler.

Persyaratan Umum Beasiswa LPDP

Adapun persyaratan umum mengikuti beasiswa LPDP yaitu Warga Negara Indonesia yang telah menyelesaikan program diploma (S1/D4) untuk mengikuti program Magister (S2), dan jika sudah magister bisa mengikuti program Doktor (S3), atau yang telah lulus diploma (S1/D4) dapat langsung mengikuti program Doktor.

Dengan syarat perguruan tinggi negeri yang telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakui oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi atau Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, pelaksana beasiswa juga tidak sedang menempuh studi bagi Magister atau Doktor di perguruan tinggi dalam atau luar negeri. WNI yang telah menyelesaikan studi Magister (S2) tidak diperbolehkan melakukan pendaftaran program Magister, dan WNI yang telah menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) tidak diperbolehkan daftar program beasiswa Doktor.

Selanjutnya, lampirkan surat rekomendasi akademis bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang telah bekerja, dan pilih perguruan tinggi tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP.

Persyaratan Khusus Beasiswa LPDP

Persyaratan khusus beasiswa LPDP reguler yaitu pelaksana bersedia mendatangani surat pernyataan mengenai ketentuan batas usia pendaftar untuk jenjang Magister paling tinggi usia 35 tahun, sedangkan Doktor paling tinggi 40 tahun.

Selanjutnya, mengunggah beberapa dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan persyaratan jenjang magister wajib mempunyai IPK di jenjang sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 untuk skala 4 yang dibuktikan dengan transkip nilai asli yang telah dilegalisir.

Sedangkan, program Doktor wajib mempunyai IPK pada jenjang sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 dan dibuktikan dengan transkip nilai asli yang telah dilegalisir. Adapun peserta juga wajib mengunggah sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL TIP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0.

Comments